1. Surat Pengantar Nikah (Model N1–N4)
Penjelasan:
Surat administrasi pernikahan untuk KUA.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP calon pengantin
- Fotokopi KK
- Akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pengantar RT/RW
SOP:
Pengajuan berkas → pengecekan → pembuatan formulir → tanda tangan → diserahkan ke pemohon.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Bu Ukhy Amanatun Khoiriyah selaku Staf Kaur TU dan Umum
WhatsApp : 085866257709

