Layanan Kematian dan Kelahiran

1. Surat Keterangan Kelahiran

Penjelasan:
Digunakan sebagai pengantar pembuatan akta kelahiran.

Persyaratan:

  • Surat keterangan lahir dari bidan/RS
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi KTP orang tua

SOP:
Pengajuan → verifikasi → pembuatan surat → pengesahan → penyerahan.


2. Surat Keterangan Kematian

Penjelasan:
Digunakan untuk pengurusan administrasi kependudukan dan sosial.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP almarhum
  • Fotokopi KK
  • Surat keterangan kematian dari RT/RW atau tenaga medis

SOP:
Permohonan → verifikasi → pembuatan surat → penandatanganan → penyerahan.

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Bu Ukhy Amanatun Khoiriyah selaku Staf Kaur TU dan Umum

WhatsApp : 085866257709

Share your love
desapengadeganmaju
desapengadeganmaju
Articles: 63

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *