1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Penjelasan:
Digunakan untuk keperluan bantuan sosial, pendidikan, atau kesehatan.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Surat pengantar RT/RW
SOP:
Pemohon menyerahkan berkas → klarifikasi kondisi → pembuatan surat → pengesahan → penyerahan.
2. Surat Keterangan Usaha
Penjelasan:
Surat resmi bagi warga yang memiliki usaha kecil atau UMKM.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP
- Surat pengantar RT/RW
SOP:
Pengajuan → verifikasi usaha → pembuatan surat → penandatanganan → penyerahan.
3. Surat Keterangan Belum Menikah / Perawan / Jejaka
Penjelasan:
Digunakan untuk keperluan pernikahan, pekerjaan, atau pendidikan.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
SOP:
Permohonan → verifikasi data → pembuatan surat → pengesahan → penyerahan.
Info lebih lanjut bisa Hubungi Kaur TU dan Umum, Bpk. Eko Susanto : 0881-8593-282

