PENGADEGAN, WANGON – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa (Pemdes) Pengadegan secara resmi mempublikasikan susunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru melalui portal resmi desa, desapengadegan.id.
Langkah ini merupakan bagian dari akselerasi program Digitalisasi Desa yang menjadi salah satu fokus utama dalam program pengabdian masyarakat. Program ini terealisasi berkat kolaborasi antara Pemerintah Desa dengan Mahasantri KKN dari Mahad Aly Andalusia 2026. Melalui portal ini, masyarakat kini dapat mengakses informasi seputar layanan desa, daftar tempat ibadah, hingga berita terkini mengenai Desa Pengadegan dengan lebih mudah dan cepat.
Struktur Pemerintahan Desa Pengadegan
Berdasarkan struktur organisasi yang dipublikasikan, kepemimpinan Desa Pengadegan di bawah arahan Bapak Kursiwan selaku Kepala Desa, didukung oleh jajaran perangkat desa yang kompeten di bidangnya masing-masing. Berikut adalah susunan lengkap personil Pemdes Pengadegan:
- Kepala Desa: Kursiwan
- Sekretaris Desa: Nasirin
Jajaran Kaur (Kepala Urusan):
- Kaur TU & Umum: Eko Susanto
- Kaur Keuangan: Rasito
- Kaur Perancangan: Eko Waluyo
Jajaran Kasi (Kepala Seksi):
- Kasi Pemerintahan: Arlim
- Kasi Kesejahteraan: Yuli Maryanto
- Kasi Pelayanan: Mei Susana
Kepala Dusun (Kadus):
- Kadus 1: Suharni
- Kadus 2: Muji
- Kadus 3: Tasiwan
- Kadus 4: Rasidi
Digitalisasi untuk Pelayanan Publik
Kehadiran laman desapengadegan.id diharapkan tidak hanya menjadi media informasi satu arah, tetapi juga menjadi jembatan bagi warga Desa Pengadegan di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih efisien.
Dengan dipublikasikannya profil perangkat desa secara terbuka, masyarakat diharapkan semakin mengenal para pelayan publik yang bertugas, sehingga koordinasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan maupun administrasi dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan.


