PAUD TPQ Hidayatus Shibyan merupakan salah satu lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal yang berada di Desa Pengadegan, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Lembaga pendidikan ini hadir untuk memberikan layanan pendidikan dasar bagi anak-anak usia dini, khususnya dalam pembentukan karakter, akhlak, dan pengenalan nilai-nilai keislaman sejak dini.
PAUD TPQ Hidayatus Shibyan berlokasi di Jalan Pengadegan–Bantar, RT 04 RW 05, Desa Pengadegan, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, dengan kode pos 53176. Lokasinya berada di lingkungan permukiman warga, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat sekitar dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi anak-anak dalam mengikuti kegiatan belajar.


Sebagai lembaga pendidikan nonformal, PAUD TPQ Hidayatus Shibyan telah memiliki legalitas resmi. Lembaga ini tercatat dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) 69919658. Selain itu, PAUD ini juga telah mengantongi izin pendirian dengan nomor 421.0/251/2014 serta Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan nomor AHU-0049440.AH.01.07 Tahun 2016. Legalitas tersebut menjadi bukti bahwa PAUD TPQ Hidayatus Shibyan dikelola secara sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan pendidikannya, PAUD TPQ Hidayatus Shibyan berfokus pada pengembangan kemampuan dasar anak, seperti motorik, bahasa, sosial, dan emosional, serta pembiasaan ibadah dan akhlak mulia. Kegiatan belajar dirancang dengan metode yang menyenangkan agar anak-anak dapat belajar sambil bermain sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
Keberadaan PAUD TPQ Hidayatus Shibyan memberikan kontribusi penting bagi masyarakat Desa Pengadegan dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini. Lembaga ini diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi tempat yang nyaman serta bermanfaat dalam menyiapkan generasi muda yang berakhlak baik, cerdas, dan siap melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

