1. Rekomendasi Bantuan Sosial
Penjelasan:
Rekomendasi untuk bantuan seperti PKH, BPNT, BLT,RTLH, KIS, KIP dan bantuan lainnya.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Data pendukung kondisi ekonomi
SOP:
Pengajuan → pendataan → verifikasi → rekomendasi → diserahkan.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Bpk. Yuli Maryanto selaku Kasi Kesejahteraan
WhatsApp : 0813264563656

