PERSIAPAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA OLEH CAMAT WANGON

Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh Camat dilaksanakan setiap tahun sebanyak dua kali, yaitu pada Semester I dan Semester II. Sebelum pelaksanaan Binwas tersebut, Aparatur Pemerintah Desa Pengadegan terlebih dahulu melakukan berbagai persiapan, antara lain melengkapi administrasi keuangan, laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta dokumen pendukung lainnya.

Persiapan ini dilakukan agar pada saat pelaksanaan Binwas, seluruh administrasi dapat disandingkan kepada pihak pembina dan pengawas secara lengkap, tertib, dan akuntabel, sehingga tidak terdapat temuan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Pengadegan.

Sebagai contoh, Kaur Tata Usaha dan Umum selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) bersama Sekretaris Desa secara aktif melakukan koordinasi dalam melengkapi administrasi serta menyusun LPJ atas kegiatan yang telah direalisasikan pada APBDes Tahun Anggaran 2025.

Share your love
Pemdes Pengadegan
Pemdes Pengadegan
Articles: 29

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *