Masjid Al-Barokah, Pusat Ibadah dan Pendidikan Keagamaan Warga Dusun Penusupan

Pengadegan, Wangon – Masjid Al-Barokah merupakan salah satu Masjid Jami’ yang berada di Desa Pengadegan, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Masjid ini menjadi pusat kegiatan ibadah dan keagamaan masyarakat sekitar, khususnya warga Dusun Penusupan.

Masjid Al-Barokah berlokasi di Jalan Moh. Yunus, Dusun Penusupan, Desa Pengadegan, Wangon, Banyumas. Letaknya yang strategis dan mudah dijangkau membuat masjid ini ramai digunakan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan keagamaan sehari-hari.

Sebagai masjid berstatus aktif, Masjid Al-Barokah rutin digunakan untuk pelaksanaan ibadah sholat lima waktu secara berjamaah. Selain itu, masjid ini juga menjadi tempat pelaksanaan sholat Jumat setiap pekannya, yang diikuti oleh jamaah dari lingkungan sekitar hingga dusun-dusun terdekat.

Tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, Masjid Al-Barokah juga memiliki peran penting dalam pembinaan keagamaan masyarakat. Di bawah naungannya, terdapat Majelis Taklim dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Al-Barokah yang aktif menyelenggarakan kegiatan pendidikan Islam bagi anak-anak dan masyarakat umum.

Majelis Taklim dan TPQ Al-Barokah berlokasi di kompleks Pondok Pesantren Ayok Ngaji, yang diasuh oleh H. Sugino Abdul Jabbar. Melalui lembaga ini, anak-anak dibina untuk belajar membaca Al-Qur’an, memahami dasar-dasar ajaran Islam, serta menanamkan nilai akhlak sejak usia dini.

Keberadaan Masjid Al-Barokah beserta kegiatan pendidikannya menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan warga Desa Pengadegan. Masjid ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi, pembinaan umat, dan penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

Dengan peran yang terus berjalan hingga saat ini, Masjid Al-Barokah diharapkan dapat terus menjadi pusat kegiatan keagamaan yang memberi manfaat luas bagi umat serta menjaga tradisi keislaman dan kebersamaan warga Desa Pengadegan.

Share your love
desapengadeganmaju
desapengadeganmaju
Articles: 63

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *